Pada tanggal 30 Juli 2024, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pendampingan dalam Peluncuran Posbindu PTM.
Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan ancaman global yang memerlukan penanganan komprehensif. Dengan 80% kasus terjadi di negara berpenghasilan rendah, upaya pencegahan dan deteksi dini sangatlah penting. Posbindu PTM melibatkan masyarakat dalam deteksi, monitoring, dan tindak lanjut terhadap faktor risiko PTM secara mandiri. Dengan keterlibatan aktif, kita dapat mengurangi dampak PTM dan melestarikan kesehatan bersama.
Kegiatan ini diarahkan untuk membentuk Posbindu PTM serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas pelaksana Posbindu di wilayah perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, terutama bagi ASN dan non-ASN.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan cakupan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular melalui Posbindu di lingkungan tempat kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.