Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

SEJARAH DINAS PERHUBUNGAN

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

  1. SEJARAH BERDIRINYA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Berdirinya Dinas Perhubungan di Kalimantan Timur diawali dengan terbentuknya sub-sub sektor perhubungan yang terbentuk masing-masing yakni sekitar tahun 1970 dan terdiri dari:

  • Inpeksi LLAJR
  • Inpeksi LLASDP
  • Syah Bandar
  • Lapangan Terbang

Pada tahun 1981 dirubah menjadi organisasi dalam kesatuan yang dinamakan Kantor Wilayah (Kanwil) yang mencakup:

  • Kanwil XX Dirjen Perhubungan Darat (Kalimantan Timur)
  • Kanwil V Dirjen Perhubungan Laut (membawahi seluruh Kalimantan)
  • Kanwil III Dirjen Perhubungan Udara (membawahi seluruh Kalimantan dan Jawa Timur)

Pada tahun 1982 dibentuk Kanwil Dephub Prov. Kaltim yang berkedudukan di Jalan Yos Sudarso (Pelabuhan) Samarinda. Selain itu, terdapat juga Dinas LLAJ Prov. Kaltim yang berdiri berdasarkan PP No. 22 tahun 1990 dan berkedudukan di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda.

Pada tahun 2001, Kanwil XX Dephub Prov. Kaltim pindah ke Jl. MT. Haryono dan dirubah menjadi 2 komponen kedinasan berdasarkan SK Gubernur No. 03 tahun 2001, yaitu:

  • Dinas Perhubungan Laut dan Udara dengan Kepala Dinas Sabran Malissi dan Wakil Kepala Dinas dijabat oleh Ir. Yansen Situmorang.
  • Tahun 2003 dipimpin oleh H. Sulaiman Gafur, SE sebagai Kepala Dinas dan Ir. Yansen Situmorang sebagai Wakil Kepala Dinas.
  • Dinas Perhubungan Darat dan ASDP yang berasal dari eks Bidang Darat dan ASDP pada Kanwil Dephub Prov. Kaltim, dengan H. Burhanuddin Zain, SE, M. Si sebagai Kepala Dinas.

Terakhir pada tahun 2004 kedua komponen tersebut digabung (merger) menjadi satu dengan Dinas LLAJ Prov. Kaltim dan berganti nama menjadi DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR dengan Kepala Dinas H. Sulaiman Gafur dan Wakil Kepala Dinas, yaitu Bambang Sutopo.

  1. VISI DAN MISI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

a) Visi:

“Terwujudnya Pelayanan Transportasi Kalimantan Timur Secara Handal dan Profesional”

b) Misi:

  • Menyiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional;
  • Mewujudkan keselamatan dan keamanan transportasi;
  • Melengkapi dan meningkatkan sarana prasarana transportasi;
  • Memantapkan konsolidasi melalui koordinasi pembinaan, pengawasan dan pengendalian sektor transportasi;
  • Mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa transportasi;
  1. KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
  • Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
  • Dinas perhubungan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Tahun 2008 dibentuk Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 08 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dimana Perda ini lahir sebagai implementasi dari terbitnya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov. Kaltim, dimana Bidang Pos dan Telekomunikasi pada Diskominfo tadinya adalah bagian dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Perda Nomor 8 Tahun 2008 tersebut Dinas Perhubungan Prov. Kaltim memiliki Tipologi A dengan 4 (empat) Bidang, yaitu:

  • Bidang Perhubungan Darat
  • Bidang Perhubungan Laut
  • Bidang Perhubungan Udara
  • Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

dan memiliki susunan organisasi pada saat itu yang terdiri dari:

  • Kepala Dinas Ir. Hj. Lisa Hasliana, M.Si.
  • Sekretariat, membawahi:
    • Sub Bagian Perencanaan Program
    • Sub Bagian Umum
    • Sub Bagian Keuangan
  • Bidang Perhubungan Darat, membawahi:
    • Seksi Lalu Lintas
    • Seksi Angkutan Jalan
    • Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Jalan
  • Bidang Perhubungan Laut, membawahi:
    • Seksi Angkutan Laut
    • Seksi Kepelabuhanan
    • Seksi Perkapalan dan Keselamatan Pelayaran
  • Bidang Perhubungan Udara, membawahi:
    • Seksi Angkutan Udara
    • Seksi Teknik Bandara
    • Seksi Keselamatan Penerbangan
  • Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), membawahi:
    • Seksi Keselamatan ASDP
    • Seksi Prasarana ASDP
    • Seksi Angkutan ASDP
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas
  • Kelompok Jabatan Fungsional
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR