Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

28 Juni 2022 Admin Website Pelayaran 5751
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI IZIN USAHA JASA TERKAIT ANGKUTAN  PERAIRAN DI WILAYAH TANA PASER

TANA PASER -Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Izin Usaha Jasa Terkait Angkutan Perairan di Wilayah Tana Paser bertempat di Ballroom Hotel Bumi Paser (28/06).

Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur A.F.F Sembiring. Hadir sebagai undangan KUPP Kelas II Tana Paser, DPC APBMI Tana Paser, Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi yang ada di Wilayah Tana Paser.

Dalam diskusi rapat, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan dan konsekuensinya terhadap kelalaian dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dalam PM. 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Terkait AngkutaN Di Perairan.

Hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi disepakati kewajiban pemilik izin usaha jasa terkait angkutan di perairan untuk melaporkan kegiatan perusahaanya kepada Gubernur Cq. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim dan KUPP Kelas II Tana Paser, dan akan dikenakan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana amanat peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penertiban bagi izin usaha yang sudah di tidak aktif beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Sebagai pembukan kegiatan di tahun 2022 ini dilaksanakan di wilayah Tana Paser dan akan dilaksanakan di daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.
(LS/BU-Pel)

#tanapaser
#kuppkelasIItanapaser
#pemprovkaltim
#dishubprovkaltim


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR