Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

11 Juli 2023 Admin Website Kesekretariatan 3317
Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur

alikpapan – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kearsipan di lingkungan Dinas Perhubungan dengan tema “Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur” yang bertempat di Hotel Novotel Balikpapan (11/07/2023).
Kegiatan sosialisasi ini di buka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto, S.E dengan di hadiri oleh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dengan Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur yaitu Drs. Muhammad Syafranuddin, M.M dan Bayu Erlangga, S. Kom.
Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa khususnya Dinas Perhubungan Prov. Kalimantan Timur dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam sosialisasi kearsipan ini, Narasumber memaparkan bahwa arsip adalah sebagai bukti hukum, saat ini masih banyak permasalahan terkait kearsipan di daerah. Diantara permasalannya adalah terjadi penumpukan arsip, arsip sulit ditemukan, Inefisiensi peralatan kearsipan, penyusutan arsip belum berjalan, dan kinerja kearsipan belum berjalan maksimal. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur No. 100.3.4/12514/DPK-V tersebut tidak ada alasan bagi organisasi pemerintah daerah untuk tidak menggunakan aplikasi Srikandi.
Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi kearsipan ini, dapat menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan khusunya Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
(Dk/Umum-2023)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR