Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

kegiatan pengawasan & penegakkan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang di ruas jalan provinsi di Kabupaten Berau kegiatan pengawasan & penegakkan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang di ruas jalan provinsi di Kabupaten Berau

Dinas Perhubungan Prov. Kaltim menggelar kegiatan pengawasan & penegakkan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang di ruas jalan provinsi di Kabupaten Berau. Langkah penegakan hukum (Gakkum) ini diambil dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya serta untuk menindak kendaraan kendaraan angkutan barang yang melanggar ODOL (Over Dimension Over Loading) maupun persyaratan kelengkapan administrasi kendaraan. Hanya, patut disayangkan, masih banyak kendaraan angkutan yang indentifikasi angkutan barang yang melanggar terhadap dokumen administrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan kartu uji kendaraan bermotor. Pelaksanaan Gakkum ODOL angkutan barang dilaksanakan dengan melakukan penimbangan (timbangan portable) terhadap kendaraan yang lewat pada ruas jalan provinsi dan juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan barang tersebut dimana Tim Gabungan menemukan indikasi banyak kendaraan angkutan barang yang melanggar.
Pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum ODOL angkutan barang di Kabupaten Berau dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 26 a.d 27 Oktober 2023 dengan mengambil lokasi pada ruas jalan provinsi di Simpang Gurimbang Bangun Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, bersama tim gabungan dari intansi terkait antara lain Satlantas Polres Kab. Berau, Dishub Kab. Berau, Dansub DenPOM Kab. Berau dan Kejaksaan Negeri Kab. Berau dan Dishub Provinsi Kaltim dengan menurunkan personelnya sebanyak ± 40 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Prov. Kaltim, Endang Suherlan, S.SIT, M.Si .
Dalam kegiatan ini, diindentifikasi pelanggaran yang dilakukan antara lain :
1. Hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023 Gakum ODOL dilaksanakan di ruas jalan Provinsi dengan titik lokasi Simpang 3 Gurimbang Sambaliung, mulai pukul 09.00 Wita sd 12.00 Wita, jumlah kendaraan angkutan barang terjaring dan dilakukan penimbangan sebanyak 75 unit dan ditemukan 35 unit kendaraan yg melakukan pelanggaran administrasi,- (46,6%) dan dilakukan penilangan.
2. Hari Jum'at, tanggal 27 Oktober 2023, titik lokasi Gakum ODOL di ruas jalan nasional depan Kantor Dispora Kab. Berau, dimulai dari pukul 08.30 sd 11.30 Wita, dari kendaraan yg terjaring sebanyak 95 unit, ditemukan 64 unit kendaraan yg melakukan pelanggaran administrasi dan teknis (lebih dari 86%) yang melanggar dilakukan penilangan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Pelanggaran administrasi dimaksud meliputi pelanggaran : kepemilikan SIM, STNK dan Uji KIR kendaraan bermotor. Penindakan yang dilakukan berupa penahanan unit kendaraan sebagai barang bukti sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen administrasi dilakukan penilangan.
Selain itu, aparat penegak hukum juga memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang mengenai dampak negatif dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dan komitmen Dinas Perhubungan Provinsi setiap tahunnya beserta jajarannya terkait dalam melaksanakan Zero ODOL Angkutan Barang di Provinsi Kalimantan Timur serta masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan. Dengan pelaksanaan Gakum ODOL angkutan barang ini, telah memberikan gambaran bahwa masih rendahnya kesadaran dari pemilik angkutan barang atas sadar hukum dalam berlalu lintas di jalan umum.
Pada kesempatan lain, Kepala Bidang LLAJ Dishub Prov. Kaltim Endang Suherlan, S.SIT, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan pengawasan & penegakkan hukum (Gakkum) ODOL angkutan barang lainnya yang telah mendukung khususnya dari Satlantas Polres Kab. Berau, Dishub Kab. Berau, Dansub DenPOM Kab. Berau dan Kejaksaan Negeri Kab. Berau dan Dishub Provinsi Kaltim yang telah melaksanakan pengawasan Gakkum ODOL angkutan barang di Kab. Berau sehingga berjalan dengan aman dan lancar. (ansllaj)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR