Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

Dinas Perhubungan Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim telah bekerja sama untuk mencegah penggunaan narkotika di kalangan Pengemudi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim telah bekerja sama untuk mencegah penggunaan narkotika di kalangan Pengemudi Angkutan Umum

Dinas Perhubungan Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim telah bekerja sama untuk mencegah penggunaan narkotika di kalangan Pengemudi Angkutan Umum. Sebagai bagian dari upaya deteksi dini, tes urin dilakukan terhadap 10 Pengemudi di Terminal Tipe B Sungai Kunjang. Hasil tes menunjukkan bahwa semua Pengemudi tersebut negatif penggunaan obat terlarang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Penumpang angkutan umum. Deteksi dini seperti tes urin diharapkan dapat mencegah Pengemudi menggunakan obat terlarang saat menjalankan tugasnya. Penggunaan obat terlarang oleh Pengemudi angkutan umum dapat membahayakan keselamatan Penumpang dan merusak reputasi layanan transportasi Publik.

#dishubkaltim #dishubkaltimprov


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR