Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

12 Desember 2022 Admin Website Kesekretariatan 4515
ASN HARUS PROFESIONAL

Samarinda - Profesionalisme diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto saat memimpin Kegiatan Apel Pagi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/12/2022)

“sebagai ASN harus memiliki profesionalisme yang diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi” kata Kadishub Yudha Pranoto.

Yudha Pranoto menguraikan bahwa karakter yang harus dimiliki oleh ASN meliputi keberanian, semangat dan pengabdian sejati. Adapun kompetensi diukur sesuai keperluan, posisi dan tugas yang akan diberikan oleh pimpinan.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR