Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim bersama BPTD Kaltim Kaltara dan didukung oleh Dishub Kabupaten Kutai Timur, Satlantas Polres Kutai Timur dan Komandan Subdenpom VI/1-2 Kutai Timur, melaksanakan giat razia gabungan penindakan dan penegakkan hukum ODOL angkutan barang pada tanggal 9 s/d 11 Mei 2023 di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Dishub Provinsi kaltim menurunkan belasan personelnya, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kaltim, Arry Nugroho S,SE,M.Si. Pada kesempatan tersebut Bapak Arry NS, yang mengambil Apel persiapan gakkum ODOL Angkutan Barang mengatakan bahwa Dishub Provinsi Kaltim telah memprogramkan secara rutin penyelenggaraan razia gabungan penindakan dan penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kaltim, yang salah satunya di Sangatta Kabupaten Kutai Timur. Dimana Kendaraan angkutan barang yang termasuk dalam kategori ODOL sangat berbahaya.
Karena banyak kejadian kecelakaan di lapangan yang mengakibatkan korban jiwa dijalan. Dishub Provinsi Kaltim berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan di jalan dengan menertibkan armada truk angkutan barang yang ODOL. “Tetapi, kalau persyaratan administrasi berupa surat-suratnya tak lengkap, dan dimensi kendaraan dan muatannya melebihi serta dilanggar, ini tidak dapat dibiarkan. Kami Dishub Provinsi Kaltim bersama-sama BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian punya tanggung jawab moral untuk menertibkan," Pungkasnya.
Dishub Provinsi Kaltim juga sangat mendukung distribusi sejumlah komoditas penting bagi Masyarakat dan telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan Gakkum di sejumlah daerah untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan. Kanit Regident Polres Kutai Timur Tanjung juga mendukung Gakkum ODOL sebagai tindakan efek jera dan sebagai evaluasi untuk menegakkan peraturan lalu lintas di jalan. Selain itu, kegiatan Gakkum ODOL juga berkontribusi pada pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kaltim bagi mereka yang melakukan pelanggaran